Dukung Keberhasilan Ombudsman RI, Mahasiswa KKN Undip Demonstrasikan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Sektor Publik di Pemerintah Desa

Kabupaten Pati (02/08/2023) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Diponegoro (Undip) telah melaksanakan program sosialisasi pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik guna mencegah maladministrasi dan pembagian brosur terkait alur pengawasan terhadap pelayanan publik berbasis digital di Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Program ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan ke rumah – rumah warga pada Hari Rabu, 2 Agustus 2023 yang bertujuan untuk memberi edukasi pada masyarakat akan pentingnya partisipasi mereka untuk mencegah adanya praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang termasuk ke dalam bentuk maladministrasi. Maladministrasi adalah pelayanan yang buruk atau jelek. Penggunaan kata maladministrasi pada umumnya berkaitan dengan layanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Mahasiswa KKN Undip berbagi ilmu dan pengetahuan mengenai tata cara pengaduan yang dapat dilakukan oleh masyarakat apabila mereka menemukan adanya bentuk maladministrasi.

Menurut Ombudsman RI, terdapat 10 kriteria maladministrasi yaitu mencakup :

  1. Pelaksana layanan memberikan pelayanan dengan mengulur-ulur waktu
  2. Pelaksana layanan tidak mengerjakan permohonan atau permintaan layanan
  3. Pelaksana layanan publik memiliki kualifikasi yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi
  4. Pelaksana layanan dengan sewenang-wenang melanggar peraturan dalam memberikan layanan
  5. Petugas meminta uang atau barang kepada masyarakat agar mendapatkan pelayanan yang baik
  6. Pelaksana layanan tidak mematuhi standar operasional prosedur dalam memberikan pelayanan
  7. Pelaksana layanan bertindak secara tidak wajar, tidak sopan dan tidak pantas.
  8. Pelaksana layanan membuat keputusan atau tindakan dengan menguntungkan pihak lain
  9. Pelaksana layanan tidak dapat bekerja secara professional karena memiliki kepentingan pribadi sehingga pelayanan diberikan tidak objektif dan tepat.
  10. Pelaksana pelayanan tidak memberikan pelayanan secara sebagian atau keseluruhan kepada masyarakat

Program sosialisasi ini merupakan adaptasi dari upaya Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk  yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Leaflet Pentingnya Pengawasan Sektor Publik oleh Masyarakat

Mahasiswa KKN Undip menyelenggarakan sosialisasi terkait pengawasan publik kepada masyarakat Desa Pakis. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa akan pentingnya peran mereka dalam perbaikan kualitas pelayanan publik. Mahasiswa KKN Undip mengenalkan kepada masyarakat bahwa adanya wadah khusus untuk menerima segala macam bentuk pengaduan terkait 10 kriteria maladministrasi menurut Ombudsman RI. Wadah pengaduan tersebut dapat diakses mandiri oleh warga masyarakat melalui aplikasi Whatsapp, Email dan Website Ombudsman RI. Selain itu, mereka dapat datang langsung ke kantor perwakilan Ombudsman RI yang tersebar di 34 Provinsi.

Dengan adanya program ini, harapannya dapat berdampak pada pelayanan publik yang semakin baik dan optimal. Program dukungan dari Mahasiswa KKN Undip terhadap pengawasan sektor publik oleh Ombudsman RI merupakan bukti nyata perlunya kolaborasi antar lingkup lembaga dan peran serta masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Perlunya kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik dengan terus mengawasi kinerja para pelayan publik.

Penulis : Athaya Arla Arthania (athayaarla03@gmail.com)

More News

Posted by Masykur

Agustus 3, 2023

More From Pubic Administration

0 Komentar

Kirim Komentar